MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebanyak 5.588 unit untuk tahun 2019.
BSPS itu berikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Penyerahan BSPS itu berlangsung di Balai Keratun, Rabu (2-10).
Menurut Kepala SNVT (Satuan Kerja Non-vertikal Tertentu) Kementerian PUPR Zubaidi, BSPS tersebut diberikan untuk mengurangi rumah tidak layak huni.
"Kita patut bersyukur, BSPS 2019 di Lampung memperoleh alokasi sebesar 5.588 unit," kata Zubaidi.
Dia menyebut pemberian bantuan itu terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama sebanyak 2.750 unit yang tersebar di tujuh kabupaten.
Rinciannya: Lampung Tengah, Lampung Tengah, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu dan Kabupaten Tulangbawang.
"Tahap satu ini statusnya sudah selesai dibangun pada akhir Juli 2019," ujarnya.
Kemudian untuk tahap II, terdapat 2.838 unit yang berada 11 kabupaten: Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang Barat, Mesuji dan Waykanan.
"Tahap kedua ini terdiri dari 1.750 BSPS dan 1.088 unit dari dana NAHP dengan status masih dalam pelaksanaan, akan berakhir pada Desember nanti," terangnya. (adw)
Editor: Harian Momentum