Lima Pimpinan DPRD Lampung Ditetapkan

img
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi Wakil Ketua II Ririn Kuswantari dan Wakil Ketua III RM Ismail.

MOMENTUM, Bandarlampung--Lima unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung ditetapkan. Penetapan itu berlangsung saat sidang paripurna DPRD, Rabu (2-9-2019).

Kelima unsur pimpinan itu: Ketua Mingrum Gumay (PDIP), Wakil Ketua I Elly Wahyuni (Gerindra), Wakil Ketua II Ririn Kuswantari (Golkar), Wakil Ketua III Raden M Ismail (Demokrat) dan Wakil Ketua IV Fauzan Sibron.

Mingrum mengatakan hasil paripurna tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Lampung dan Kementerian Dalam Negeri RI.

"Hari ini paripurna internal untuk pengesahan usulan lima pimpinan DPRD. Secepatnya hasilnya nanti akan kita serahkan kepada gubernur dan Kemendagri," sebutnya.

Meski demikian, untuk alat kelengkapan dewan (AKD) belum bisa terbentuk, karena masih menunggu SK dari Mendagri.

"AKD terbentuk setelah ada pimpinan definitif. Jadi kita menunggu SK dari Mendagri, baru pimpinan dilantik," tuturnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos