BNNP Lampung Musnahkan 16,6 Ribu Gram Sabu dan 1.140 Butir Ekstasi

img
Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstrasi. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan 16.627,37 gram sabu dan 1.140 butir ekstasi yang disita dari tiga kasus penyalahggunaan narkoba.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nusatari mengatakan, tiga kasus yang ditangani dalam dua bulan terakhir yakni bulan Agustus dan September.

"Pertama, dalam pemusnahan ini merupakan kasus tindak pidana narkotika oleh kurir narkoba berinisial HI, SA dan ZQ yang berhasil diamankan di Bundaran Hajimena," ujar Ery di kantornya, Kamis (3-10-2019).

Hasil pengembangan, kata Ery, ketiga tersangka tersebut diperintah oleh bandar narkoba berinisial JS yang diamankan di perumahan Cigadung, Tanjungkarang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Dengan barang bukti narkotika jenis methampetamine atau sabu dengan berat 7.259,93 gram," kata dia.

Kemudian kasus kedua yakni kurir narkoba berinisial MU dan MA yang berhasil ditangkap di Hotel Malaya Jl. ZA. Pagar Alam No.9 Rajabasa Kec. Rajabasa Kota Bandarlampung.

"Pada perkara ini turut diamankan narapidana berinisial SE yang diamankan dari dalam Lapas dengan barang bukti narkotika jenis methampetamine atau sabu dengan berat brutto 3.216,97 gram, dan ekstasi sebanyak 1146 butir," bebernya.

Selanjutnya kasus ketiga, lanjut Ery, merupakan hasil pengembangan pada kasus pertama.

"Dalam kasus ketiga ini kami amankan tersangka berinisal SA dan ZQ dengan barang bukti narkotika jenis methampetamine atau sabu dengan berat brutto 6.224,38 gram," imbuhnya.

Ery menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini, hakim dan jaksa yang memproses hukum para pengedar maupun bandar bisa mendapat hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.

Dalam kesempatan tersebut, Ery juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memerangi narkoba.

"Ayo sama-sama memerangi kalau dibiarkan nanti generasi penerus kita di masa mendatang bisa kesasar, yang namanya narkoba gak ada matanya," tuturnya.

Lulusan Akpol 1988 ini mengaku prihatin atas perkara yang dia tangani. Hanya dalam waktu dua bulan sudah ada ribuan sabu yang berhasil diamankan anggotanya.

"Kalau ini (barang bukti) sempat beredar di Lampung, jadinya seperti apa, sementara kita punya tanggung jawab agar Lampung bebas narkoba," ungkapnya.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos