MOMENTUM, Bandarlampung--Seratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan pensiun. Mulai dari Golongan I hingg IV.
Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (9-10-2019), terdapat 129 ASN yang akan pensiun, mulai dari Oktober hingga Desember mendatang.
Rinciannya: Oktober 42 orang yang akan pensiun, November 40 dan Desember 47 ASN.
Kabid Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Usman menjelaskan ASN yang akan pensiun bakal diusulkan ke BKN untuk dimintai pertimbangan teknis.
Usman mengatakan untuk golongan di bawah 4b ke BKN Regional V. Sedangkan di atas 4b, dimintai pertimbangan teknis ke BKN Pusat.
"Terus kita tunggu pertimbangan teknis dari BKN. Baru kita cetak SK pensiun," ujar Usman saat ditemui di ruang kerjanya. (adw)
Editor: Harian Momentum