MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menunjuk Budi Utomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara menggantikan Agung Ilmu Mangkunegara yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Plt Karo Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Hargo Prasetia Widi menyebutkan SK penugasannya sudah dikeluarkan sejak Senin (7-10-2019).
"Pak gubernur yang menunjuk langsung. Surat penugasannya sudah dikeluarkan," ujar Hargo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10-10).
Penujukkan Budi berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Lampung nomor 131.18/2795/01/2019.
SK tersebut dikeluarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Senin (7-10-2019).
Agung ditangkap KPK di Rumah Dinas Bupati Lampura di Kotabumi pada Ahad (6-10-2019). Malam itu juga, Agung dibawa menuju Jakarta dan tiba di KPK pada Senin pagi sekitar pukul 10.15 WIB.
Mengenakan jaket warna hitam, Agung sambil tersenyum turun dari mobil didampingi beberapa petugas KPK dan personil kepolisian.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agung Ilmu bersama tujuh orang lainnya dibawa KPK dari Lampung Utara ke Jakarta melalui jalur darat.
"Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi selat sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Febri, Senin (7-10-2019). (adw)
Editor: Harian Momentum