Jika terbukti, Oknum ASN di Inspektorat Bakal Disanksi

img
Kantor Inspektorat Lampung di Jalan dr Susilo Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Inspektorat Lampung bakal memberikan sanksi kepada oknum ASN Mahyuzar Margapala yang diduga meminta sejumlah uang kepada Dinas Prindustrian.

Menurut Sekretaris Inspektorat Lampung SP Naipospos, jika Mahyuzard terbukti melakukannya maka akan diberikan sanksi.

"Ya kalau terbukti nanti akan ada hukumannya. Tapi kamu belum bisa menyebutkan seperti apa," kata Naipospos, Kamis (10-10-2019).

Baca juga: Oknum Inspektorat Lampung Terjaring OTT

Dia mengaku belum bertemu dengan atasan Mahyuzard, sehingga belum bisa berkomentar banyak.

"Kita belum bisa fokus ke situ. Karena memang saya belum ketemu atasannya, dari Polda juga belum ada informasi," singkatnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos