KPK Geledah Rumah Bupati Lampura di Bandarlampung

img
Suasana kediaman Bupati Lampura Agung Ilmu Mangku Negara di Kota Sepang, Bandarlampung. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti baru dalam kasus korupsi fee atau setoran proyek yang menjerat Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara.

Kali ini, KPK menyambangi kediaman Agung Ilmu yang bertempat di Jalan Sultan Haji, nomor 4/A, RT 05, Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuan Ratu,  Bandarlampung, Jumat (11-10-2019).

Mursidin (47), warga setempat mengatakan, beberapa anggota KPK bersama petugas kepolisian telah tiba di lokasi kurang-lebih pukul 11.00 WIB. 

"Sebelum jumatan mereka sudah datang. Ada sekitar 8 orangan, termasuk polisi yang datang mengendarai dua mobil mobil," kata Mursidin.

Lebih lanjut dia menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut KPK turut mengajak Ketua RT 05, Syahrudin. "Kata Pak RT, tadi dia diajak untuk jadi saksi (dalam pemeriksaan)," ujarnya.


Pantauan harianmomentum.com hingga pukul 15.00 WIB, anggota KPK masih melakukan pemeriksaan di kediaman tersebut.

Sayangnya, para awak media tidak bisa masuk ke dalam rumah tersebut. Belum diketahui secara pasti, barang bukti apa yang sedang dicari oleh KPK.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos