Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Lampung

img
Petugas mengamankan barang bukti dari kediaman terduga teroris yang tergabung dalam jaringan JAD.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Markas Besar (Mabes) Polri menangkap empat terduga teroris jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di Kota BandarLampung, Senin (14-10-2019).

Keempat terduga teroris itu yakni, Rifki, Aul Putra Daulah alias Arif Hidayat, Yunus, dan Tri.

Salah seorang anggota Densus 88 Mabes Polri yang enggan disebutkan namanya menuturkan, penangkapan terhadap keempat terduga teroris itu dilakukan di tempat terpisah.

"Mereka di tangkap tempat terpisah. Aul, Yunus, dan Tri di Jalan Antasari. Mereka ada yang sedang beli bahan bangunan dan dekat tempat kerjanya. Si Rifki (ditangkap) di Jalan Dokter Susilo, Pahoman (Kota BandarLampung)," ujarnya saat ditemui di Jalan H Agus Salim.

Dia menuturkan, meski ditangkap di lokasi berbeda, namun penangkapan keempat terduga ini dilakukan dalam kurun waktu yang berdekatan.

"Pertama 10.40 WIB nangkap Aul Putra Daulah alias Arif, kemudian Yunus dan Tri (ditangkap) pukul 11.45 WIB, Rifki pukul 12.25 WIB," bebernya.

Saat mengamankan terduga Rifki, Densus juga menemukan barang bukti berupa beberapa amunisi dan kabel.

"Dari rumah (terduga) Rifki kita temukan lima amunisi dan kabel," ucapnya.

Saat disinggung apakah penangkapan ada kaitannya dengan penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, anggota Densus tersebut membantahnya.

"Bukan, ini beda dengan penusukan Wiranto. Tapi masih kami dalami," pungkasnya.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos