Polisi Gagalkan Transaksi Narkotika di Metro

img
DD (32) dan sejumlah barang bukti diamankan Satuan Narkoba Polres Metro./Humas Polres Metro

MOMENTUM, Metro--Satuan Narkoba Polres Metro menggagalkan transaksi jual beli narkotika di Jalan Ahmad Yani Kelurahaan Keluruhan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, pada pekan lalu.

Kasat Narkoba Polres Metro, AKP Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika.

"Kita amankan pria berinisial DD berumur 32 tahun, warga Jalan Tiram, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur," katanya, Senin (21-10-2019).

Kasat mengatakan, DD dibekuk polisi diduga saat sedang menunggu pembeli sebelum bertransaksi. 

"Dari informasi tersebut tim opsenal pun turun untuk melakukan pengintaian, dan tidak lama berselang petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kita amankan tersangka saat menunggu pembeli dengan barang bukti satu paket kecil berisi sabu yang dibungkus menggunakan tisu terdapat di saku celana," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Kasat, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro untuk pengembangan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan satu bungkus kecil sabu, dompet, dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor," ungkapnya. (pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos