Indonesia Darurat Narkoba! Hampir 2 Ribu Tersangka Ditangkap di Lampung

img
Rakor Reserse Narkoba Polda Lampung. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto kembali menegaskan tentang Indonesia darurat narkoba.

"Ditinjau dari data statistik, secara nasional angka kejahatan narkoba menunjukan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun," ujar Kapolda dalam Rapat Koordinasi Reserse Narkoba di Swissbell Hotel, Bandarlampung, Rabu (23-10-2019). 

Rapat diikuti 78 personil Reserse Narkoba Polda Lampung dan jajaran. Dihadiri Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen. 

Menurut Kapolda, peningkatan penyalahgunaan narkoba, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas, diperlukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara masif dan komperhensif.

"Jumlah pengguna narkoba di Indonesia saat ini kurang lebih 6.4 juta jiwa. Indonesia menjadi pasar yang potensial bagi bisnis peredaran gelap narkoba yang dikendalikan oleh sendikat narkoba nasional dan internasional," ungkapnya.

Purwadi menambahkan, gambaran umum data pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Lampung selama tahun 2019 yakni jumlah kasus sebanyak 1.397 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 1.954 orang.

"Untuk jumlah barang bukti ganja 502,2 kilogram, sabu 171,9 kilogram, ekstasi sebanyak 54,268 butir, psikotropika 20.572 butir, tembakau gorila 143,15 gram," bebernya.

Selanjutnya Purwadi berpesan kepada peserta rapat koordinasi, khususnya penyidik untuk melakukan proses penyelidikan tindak pidana narkoba secara profesional, transparan dan akuntabel.

"Tingkatkan kemampuan dan kompetensi personil serta optimalkan penggunaan teknologi informatika Kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus Narkoba. Dan lakukan pengawasan kepada masing-masing anggotanya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tegasnya.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen menuturkan, kegiatan ini untuk meningkatkan profesionalisme penyidik dan penyidik pembantu Polda Lampung.

"Khusunya Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran dalam melaksanakan proses penyidikan tindak pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Lampung," katanya. (iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos