Hari Pertama Operasi Zebra, Satlantas Bandarlampung Tindak 192 Pengendara

img
Operasi Zebra Krakatau 2019 di Bandarlampung. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Hari pertama Operasi Zebra Krakatau, Rabu, (23-10-2019), Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung menindak 192 pengendara.

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Reza Khomeini mengatakan, operasi Zebra pertama dilasanakan di Jalan Pattimura, Telukbetung dan  di Jalan Kartini, TanjungKarang.

Reza menuturkan, jenis pelanggaran pada hari pertama ini didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI berjumlah 41 perkara, kemudian pengemudi yang melawan arus 5 perkara, menggunakan handphone saat berkendara 3 perkara.

"Kemudian pelanggaran berkendara di bawah umur ada 15 perkara, surat-surat 21 perkara dan pelanggaran lain-lain ada 66 perkara," ungkapnya.

Sementara untuk pengendara roda 4, kata Reza, terdiri dari jenis pelanggaran melawan arus 2 perkara, menggunakan handphone saat berkendara 1 perkara, berkendara di bawah umur 2 perkara.

Selanjutnya pelanggaran tidak menggunakan safety belt ada 5 perkara, surat-surat tidak lengkap 19 perkara, serta lain-lain 12 perkara.

Adapun barang bukti yang disita pada pelanggaran hari ini yakni surat ijin mengemudi (SIM) sebanyak 75 buah, STNK 116 buah dan 1 unit kendaraan.

Reza menambahkan, kegiatan Operasi Zebra ini digelar selama 14 hari terhitung mulai Rabu 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang.

Dia berharap melalui kegiatan operasi zebra ini maka para pengendara, baik mobil maupun sepeda motor agar dapat melengkapi kendaraannya dan menaati aturan lalu lintas.

"Kami berharap pengendara bisa lebih menaati dan melengkapi aturan lalu lintas ini tidak hanya selama dalam masa Operasi Zebra ini saja tapi ditaati untuk selamanya. Sebah kelengkapan dalam berkendara tujuannya juga untuk kebaikan pengendara itu sendiri,” tandasnya. (iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos