Paksa Masuk, Massa Cipayung Plus Saling Dorong dengan Pol PP

img
Massa aksi saling dorong dengan petugas Pol PP dan kepolisian yang mengamankan demonstrasi tersebut di depan perkantoran Pemprov Lampung./Vino

MOMENTUM, Bandarlampung--Memaksa untuk masuk ke komplek perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, massa yang tergabung dalam Cipayung Plus saling dorong dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, Senin (4-11-2019), aksi yang dilengkapi mobil komando dengan pengeras suara hanya diperbolehkan sampai pintu gerbang gapura Pemprov Lampung.

Massa yang tidak diperbolehkan masuk meminta petugas keamanan memberikan alasan mengapa mereka tidak diperbolehkan menyampaikan pendapat di dalam area perkantoran tersebut.

"Masuk-masuk kami mau masuk, kenapa kami dihadang di sini, kami ini mahasiswa," ujar massa aksi unjukrasa.

Akibatnya, bentrok saling dorong antara massa aksi dengan petugas Pol PP dan kepolisian tidak dapat terelakkan.

Aksi unjukrasa tersebut dilakukan guna menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, yakni: menolak rencana kenaikan iuran BPJS, dan menuntut presiden membentuk tim independen untuk menangkap pelaku di balik meninggalnya aktivis Randy, M. Yusuf Kardawi, Bagus Putra Mahendra, Maulana Suryadi, dan Akbar Alamsyah pada aksi 23-30 September lalu.

Diketahui, massa Cipayung plus terdiri dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) cabang Bandarlampung, IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) cabang Bandarlampung, PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia) cabang Bandarlampung, GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) cabang Bandarlampung, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) cabang Bandarlampung, dan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) cabang Bandarlampung.(vaw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos