MOMENTUM, Pesisir Tengah--Badan Pertanahan Nasional (BPS) Kabupaten Lampung Barat menerbitkan 1.462 sertifikat lahan untuk masyarakat di enam pekon/desa dan dua kelurahan di Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Sertifikat lahan hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 itu secara simbolis dibagikan Bupati Pesibar Agus Istiqlal. Pembagian sertifikat dipusatkan di Pekon Wayredak, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (26-11-2019).
Pada kesempatan itu, bupati juga menyerahkan berbagai bantuan untuk masyarakat, antar lain berupa: dana santunan untuk anak yatim dan kaum duafa serta santunan kematian. Kemudian bantuan hibah lima unit sepeda motor roda tiga dari Kementerian Lingkungan Hidup serta bantuan mesin penggiling daging, mesin pres bata dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten setempat.
"Atas nama masyarkat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPN Lampung Barat yang telah memberikan sertifikat lahan pada masyarakat," kata bupati.
Dia berharap, masyarakat lebih nyaman memegang sertifkat tersebut sebagai bukti leglitas kepemilikan lahan.
"Sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi," terangnya.
Bupati juga kembali meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan peran aktif mendukung pelaksanaan program pembangunan.
"Program pembangunan yang kita laksanakan tidak akan berjalan optimal, tanpa dukungan dan peran akatif masyarakat. Mari bersama kita sukseskan program pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat," ajaknya.
Turut hadir pada kesempatan itu, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait juga para tokoh agama dan tokoh adat setempat. (asn)
Editor: Harian Momentum