MOMENTUM, Bandarlampung--Selama dua tahun terakhir: 2018 dan 2019, angka kemiskinan di Provinsi Lampung mengalami penurunan.
Pada tahun 2018 angka kemiskinan menurun 13,01 persen. Sedangkan tahun 2019 turun 12,62 persen.
Data penurunan angka kemiskinan itu dipaparkan Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Masud Rifai pada Workshop Pemanfaatan indikator statistik untuk Jurnalis. Kegiatan berlangsung di Kantor BPS setempat, Jalan Basuki Rahmat, Bandarlampung, Kamis (5-12-2019).
Jumlah penduduk dengan tingkat kemiskinan terbanyak terkonsentrasi di perkotaan mencapai 831, 80 ribu jiwa. Sedangkan di pedesaan mencapai 231,86 ribu jiwa.
"Total 1,62 juta jiwa masih berada dalam garis kemiskinan. Angka tersebut muncul berdasarkan pada daya beli konsumsi masyarakat terhadap bahan pangan dan diluar bahan pangan, yang akhirnya menghasilkan indeks kemampuan perkapita," kata Masud.
Dia melanjutkan, untuk daya konsumsi masyarakat, paling besar adalah beras 19,97 persen di perkotaan dan 25,74 persen di pedesaan. Tingkat konsumsi tertinggi kedua adalah rokok yang mencapai 15,07 persen di perkotaan dan 9,42 persen di pedesaan.
BPS juga mencatat sebaran tingkat kemiskinan dari masing-masing kabupaten/kota.
Kabupaten Lampung Utara dengan angka kemiskinan paling tinggi 20,85 persen. Terendah di Kabupaten Mesuji 7,55 persen. Sedangkan di Kota Bandarlampung 9,04 persen dan Kota Metro 9,14 persen.
"Kami berharap kedepan adanya data satu pintu, untuk itu Juli 2020 kami akan laksanakan sensus berbasis data penduduk secara online," katanya. (rft)
Editor: Harian Momentum