Kurir 41,6 Kg Sabu Sempat Kabur Tinggalkan Mobil Fortuner

img
Barang bukti 41,6 kilogram sabu yang ditempatkan dalam 40 bungkus teh hijau cina. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tersangka kurir narkoba yang membawa 41,6 kilogram sabu sempat meninggalkan kendaraan yang digunakan, mobil Toyota Fortuner.

"Saat tim (polisi) melakukan penyergapan, kurir atas nama Suhendra dan Irfan Usman mengetahui dan berusaha lari," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari saat ekspose di kantor BNNP Lampung, Selasa (10-12-2019). 

Menurut dia, Tim Berantas BNNP Lampung menangkap tersangka kurir narkoba tersebut di Jalan Teuku Umar, Bandarlampung, Rabu (4-12-2019) siang.

Saat penangkapan, seorang kurir asal Aceh bernama Irfan Usman sempat meninggalkan begitu saja mobil Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi B 1753 WLR.

Irfan kemudia ditangkap di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), sementara Suhendra berusaha kabur dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner putih tersebut.

Tersangka Suhendra memacu kendaraan menuju ke arah Jalan Teuku Umar lalu masuk Jalan Onta dan mencoba melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan.

"Kami berikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur di kaki tersangka," kata dia.

Ery menambahkan, dari dalam mobil tersebut pihaknya mengamankan 41,6 kilogram sabu yang ditempatkan dalam 40 bungkus teh hijau cina.

Dikatakan Ery, penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di sebuah rumah sakit di Bandarlampung.

"Lalu anggota menyebar di beberapa rumah sakit di Bandarlampung, karena informasi ini masih samar terkait rumah sakit mana yang dimaksud," beber Ery.

Selain itu, kata Ery, tim intel BNNP Lampung melakukan penyelidikan secara IT dan Human hingga menemukan profil target kurir penerima yang bernama Suhendra Alias Midun.

Kemudian setelah melakukan pengintaian, diperoleh informasi transaksi dilakukan di Parkiran RSUDAM, lalu tim bergerak ke RSUDAM dan mendapati Kendaraan Jenis Toyota Fortuner warna putih nopol B 1753 WLR yang ditinggalkan menyala di parkiran RSUDAM.

"Kami langsung melakukan penyergapan, namun kurir penerima berusaha melarikan diri," ucapnya.

Dari penyergapan ini, lanjut Ery, diamankan Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara. Selanjutnya BNNP melakukan pengembangan, siapa yang memerintahkan keduanya.

Selanjutnya dari hasil pengembangan diamankan enam orang tersangka yakni Hatami alias Tami alias Iyong (33) warga Telukbetung Selatan, Supriyadi alias Udin (33) warga Telukbetung Selatan, Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara, Jefri Susandi (41) warga Perumahan Cigadung, Kabupaten Pandeglang, Banten dan Muntasir (36) warga Bandarraya Kota Banda Aceh.

Sementara tersangka Irfan Usman meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit lantaran berusaha melawan saat diamankan.(iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos