Soal Perubahan Nomenklatur, BKD akan Lakukan Penataan

img
Kepala BKD Lampung Lukman.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Kepegawain Daerah (BKD) Lampung telah melakukan persiapan penataan saat perubahan nomenklatur di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) diterapkan.

Kepala BKD Lampung Lukman menjelaskan akan melakukan penataan pegawai jika perubahan nomenklatur diterapkan pada awal Januari mendatang.

"Kita sudah siapkan, tinggal nanti dilakukan penataan saja terkait perubahan nomenklatur," ujar Lukman, Selasa (17-12-2019).

Dia menjelaskan dalam perubahan nomenklatur tersebut ada bebera instansi yang digabung dan dipisahkan. Seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan akan dipisah, Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian akan digabung.

Baca juga: Gubernur Usulkan Rombak Sejumlah OPD

"Jadi nanti pegawainya tinggal dibagi saja. Misalnya Dinas Perkebunan dan Peternakan itu akan dipisah, jadi mana yang ke perkebunan dan mana yang ke peternakan," jelasnya.

Terkait pejabat yang memimpin masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) akan disesuaikan dengan instansinya masing-masing.

"Tapi kalau ada yang belum bisa mengisi, akan ditunjuk pelaksana tugas (plt) dulu. Setelah itu kita lakukan open bidding (seleksi terbuka) lagi," terangnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos