Bachtiar Basri dan Tamanuri Diperiksa Terkait Suap Bupati Lampura

img
Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri (kiri) bersama mantan Bupati Waykanan yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Tamanuri//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dan mantan Bupati Waykanan yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Tamanuri dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya dikabarkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara. 

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara),” ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17-12-2019).

Diketahui, selain Agung, lima tersangka yang juga terlibat dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampura adalah orang kepercayaan Agung, Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Lampura, Wan Hendri serta dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Agung, Syahril, Syahbuddin, dan Yendri diduga menerima suap dari Chandra dan Hendra sebesar Rp 1,24 miliar. Suap itu terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan. 

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya di rumah dinas Bupati. Penyidik mengamankan uang sebesar Rp 90.745.930 dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan itu.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos