MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kependudukan dan Pencaratan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung menganggarkan Rp1,2 miliar untuk pengadaan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kepala Disdukcapil Bandarlampung A Zainudin mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk membeli seratusan ribu blangko KTP elektronik.
"Jadi tahun 2020 kita anggarkan Rp1,2 miliar untuk membeli kurang lebih seratus ribu keping blangko," kata Zainuddin di ruang kerjanya, Jumat (27-12-2019).
Dia menjelaskan pengadaan blangko KTP elektronik itu menambah persediaan yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sehingga, tidak ada lagi kekurangan blangko KTP elektronik. Seperti yang terjadi saat ini di Kota Bandarlampung.
"Kita mengantisipasi hal-hal yang dapat menghambat keperluan masyarakat. Jangan sampai terulang lagi yang sudah rekaman tapi KTP elektroniknya belum jadi, masih pakai suket (surat keterangan) sementara," katanya.
Dia menjelaskan untuk pembelian blangko tersebut sumber dananya berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
"Pembelian blangko KTP elektronik melalui APBD itu berdasarkan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 99 tahun 2019 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial bersumber dari APBD," jelasnya. (vaw)
Editor: Harian Momentum