MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Herman Hn melantik 61 penjabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) setempat, Senin (06-01-2020). Rinciannya: 16 pejabat eselon III dan 45 eselon IV.
Herman mengatakan pelantikan tersebut sesuai petunjuk pemerintah pusat tentang struktur baru. "Semua posisi jabatan baru telah terisi tapi bagian hukum belum karena baru pensiun," ujarnya di Gedung Semergou.
Herman berharap agar pejabat yang baru dilantik tersebut dapat bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya telah mengatakan, dalam menjalankan tugas agar mengikuti peraturan, supaya dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Bandarlampung," tegasnya.
Dia memastikan jika ada pejabat yang tidak patuh dengan aturan akan diberhentikan dari jabatannya. "Saya tidak akan segan-segan mencabut SK (Surat keputusan) jika kedapatan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan," tegasnya. (vaw)
Editor: Harian Momentum