Pemprov Berencana Memindahkan dan Memperluas Masjid At-Tanwir

img
Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Daeminto.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana memindahkan Masjid At-Tanwir yan berada di lingkungan setempat. Tepatnya, di belakang Gedung Pusiban Pemprov Lampung.

Rencananya, masjid tersebut akan dipindahkan lokasi lapangan futsal, depan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto usai rapat perencanaan di Rumah Makan Kayu, Jumat (17-1-2020).

Menurut Fahrizal pemindahan itu dilakukan karena masjid tersebut sudah tidak mampu menampung pegawai yang ingin beribadah.

"Jadi sudah masjid itu sudah tidak layak lagi, pegawai kita kan banyak. Sudah tidak tertampung. Makanya kita pindahkan dan kapasitasnya diperbanyak lagi," kata Fahrizal.

Terlebih lagi, letaknya berada di pojokkan, sehingga hanya digunakan oleh pegawai setempat saja.

Karena itu, dia mengatakan lokasi pembangunan masjid tersebut direncanakan di depan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

"Rencananya di lapangan futsal, depan pengadilan. Jadi bukan pegawai kita saja yang menggunakannya, dari mana-mana juga bisa," tuturnya.

Selai itu, dia menyebut akan menempatkan marbot (penjaga masjid). Sehingga, lebih terawat dan bisa digunakan untuk salat lima waktu.

"Selama ini kan hanya digunakan salat zuhur dan asar saja. Nantinya bisa digunakan lima waktu," tuturnya.

Terkait luas dan anggaran, dia menyatakan masih dilakukan penyusunan. "Anggarannya pakai APBD, jadi masih kita susun biaya dan luasnya," ujarnya.

Sementara, lokasi masjid saat ini akan digunakan untuk memperluas gedung pusiban. "Jadi luasnya memadai untuk digunakan rapat dan kegiatan lainnya," terangnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos