Lurah Kelapatiga Permai Persilakan DPRD Lakukan Investigasi

img
Proyek fisik di Kelapatiga Permai, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Proyek pembangunan sejumlah sarana fisik di Kelapatiga Permai, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, yang diduga bermasalah mendapat respon dari lurah setempat.

Lurah Kelapatiga Permai, Achmad Suhendri, membantah pembangunan proyek dengan dana kelurahan (dakel) tahun 2019, tersebut bermasalah seperti yang diberikan sejumlah media siber.

Bahkan, pembangunan berupa  jalan rabat beton dan talud saluran air, di Kelapatiga Permai itu menjadi bahasan Komisi I dan Komisi III DPRD Bandarlampung.

Namun, Achmad Suhendri menegaskan, tidak ada proyek fiktif di kelurahannya. "Proyek itu kan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, dan terlaksana semua tidak ada yang fiktif kok," ungkapnya kepada harianmomentum.com, Selasa (21-1-2020)

Menurut dia, fiktif adalah saat ada anggaran tetapi tidak ada pelaksanaan pembangunan. Namun, proyek dakel senilai Rp300 juta telah dilaksanakan di 11 lokasi.

"Tudingan fiktif itu yang mana, kami bersama ketua pokmas dan RT, sudah menjalankan apa yang diajukan masyarakat dan semuanya tercapai sesuai RAP (Rencana Anggaran Pembangunan) 2019," kata  Suhendri.

Dia juga membantah soal tudingan yang muncul dalam rapat DPRD Bandarlampung, Senin (21-1-2020). Yaitu, soal alokasi anggaran yang tidak logis karena penggunaan dana 50 persen fisik, 50 biaya pekerja.

Menurutnya, pernyataan yang terungkap dalam rapat dewan itu, berdasarkan data RAP lama, sementara RAP tersebut sudah direvisi.

"Jika DPRD berencana membuat tim khusus untuk investigasi ke lapangan itu memang yang seharusnya dilakukan, semakin cepat semakin bagus," ungkapnya.

Bahkan dia mengklaim, sebelum DPRD menggelar rapat, Inspektorat Bandarlampung sudah mengaudit proyek tersebut dan tidak ada persoalan.

"Bahwa ada empat RT yang belum membangun, ya itu memang belum direalisasikan dalam program Dakel tahun 2019 lalu, bisa jadi tahun depan, jadi bukan fiktif," jelasnya.

Tahun 2019, tambahnya, lingkungan I yang belum bisa dilaksanakan yakni RT 01, RT 03 ,RT 04, RT 06 dan ke

empat RT di lingkungan I ini baru mau di ajukan di tahun 2020.

Kepala lingkungan I, Mahmud sekaligus ketua Pokmas Kelurahan Kelapatiga Permai juga membenarkan bahwa di kelurahan tersebut ada 11 titik kegiatan yang tersebar di delapan RT baik di Lingkungan 1 dan lingkungan 2 kelurahan setempat.

"Memang di lingkungan satu ada sekitar enam RT, namun di tahun 2019 untuk Dakel dari semua RT yang mengajukan realisasinya cuma ada dua RT yang mendapat pembangunan yakni RT 02 dan RT 05 lingkungan satu, sisanya empat RT kemungkinan tahun 2020 nanti," ucapnya.

Dia juga menerangkan pembangunan di 2 RT di lingkungan satu ada lima lokasi pekerjaan yang bibagi tiga titik di RT 02 dan dua titik di RT 05 dan titik  yang lain ada di enam RT di lingkungan dua.

Pernyataan Mahmud Ini juga di benarkan ketua RT 02 lingkungan II Amrullah.

"Jadi tudingan itu semua tidak benar karna semua pekerjaan yang ada di Kelurahan Kelapa Tiga Permai dikerjakan oleh RT dan Warga Kelurahan Kelapatiga Permai sesuai RAP 2019," tegas Amrullah. (rft) .






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos