MOMENTUM, Bandarlampung--Polemik hasil fit and proper test (FPT) atau uji kelayakan dan kepatutan Komisi Informasi (KI) oleh Komisi I DPRD Lampung yang diduga bermasalah masih bergulir.
Bahkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung mengimbau kepada calon anggota KI yang merasa dirugikan untuk melaporkannya.
"Kita hanya menunggu. Jadi kalau ada calon yang merasa dirugikan bisa melapor ke Badan Kehormatan," kata Ketua BK DPRD Johan Sulaiman kepada harianmomentum.com, Rabu (29-1-2020).
Johan menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari pihak-pihak yang dirugikan dalam proses seleksi. Asalkan memiliki bukti yang kuat.
"Kalau ada yang melapor baru kita panggil untuk dimintai keterangan. Tentunya harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat," ujarnya.
Sebaliknya, menurut dia, jika tidak ada yang melaporkan, maka BK tidak bisa melakukan apa-apa. "Bagaimana kita mau mengambil langkah kalau tidak ada laporan. Apalagi kan kita sesama anggota DPRD," tuturnya. (adw)
Editor: Harian Momentum