MOMENTUM, Bandarlampung--DPC PERADI Bandarlampung bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unila menggagas pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kegiatan akan dilaksanakan pada 29 Februari hingga 18 April 2020.
"PKPA merupakan pendidikan awal bagi lulusan S-1 hukum yang ingin menjadi advokat," jelas Ketua Panitia PKPA Rustamaji, Sabtu siang (1-2).
Pemateri PKPA berasal dari praktisi hukum, akademisi dan lembaga peradilan. Silabus nateri ditetapkan Dewan Pimpinan Nasional PERADI, antara lain Kode Etik Advokat, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata dan Hukum Persaingan Usaha.
Pendaftaran PKPA dimulai 3 sampai 28 Februari 2020 di sekretariat DPC PERADI Bandarlampung Jalan Mawar Indah nomor 29A Labuhandalam, atau bisa juga di FH Unila.
"Kami membatasi jumlah peserta agar PKPA dapat berjalan efektif," kata Rustamaji.(red)
Editor: Harian Momentum