MOMENTUM, Kotaagung--Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus meningkatkan kompetensi pekerja konstruksi bangunan melalui program sertifikasi.
Para pekerja konstruksi lebih dulu dilatih sebelum diberi sertifikat profesi.
Pemerintah Tanggamus bekerjasama dengan assessor dari Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) dan tim ahli dari Provinsi Lampung untuk melaksanakan program ini.
Menurut Kabid Tata Ruang dan Jasa Kontruksi, Tonny Saputra, peran tukang turut menentukan kualitas bangunan. Karena itu, semua pekerja bangunan seharusnya memiliki keterampilan profesi dan mendapatkan upah yang layak.
Mengutip Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 90 Ayat 2 tentang Jasa Kontruksi, kata Tonny, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang kontruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
"Pemkab Tanggamus menargetkan pada 2020 bisa mensertifikasi 450 tukang. Pemkab Tanggamus akan membiayai melalui APBD untuk 300 orang," katanya, di ruang kerjanya, Jumat (7-2-2020).
Selain bertujuan mengukur kompetensi para tenaga kerja konstruksi, program sertifikasi itu juga akan memudahkan tenaga kerja dalam mendapatkan pekerjaan.
Pada 2019, Pemkab Tanggamus menganggarkan sertifikasi untuk 200 tukang. Namun yang lulus hanya 138 orang. Pada tahun ini, program ini diprioritaskan untuk daerah terpencil seperti di Kecamatan Pematangsawa, Ulubelu, Kelumbayan, Cukuhbalak, dan Limau.
Pembiayaan kegiatan itu diharapkan bisa menggunakan anggaran dana desa (ADD) dengan melatih tukang yang ada di desa bersangkutn.
"Setelah mereka dilatih dan lulus serta mendapatkan sertifikat, otomatis mereka berpeluang memperoleh pekerjaan dengan upah yang layak," katanya.
Sertifikat pekerja kontruksi ini berlaku di seluruh Indonesia selama tiga tahun dan dapat diperpanjang LPJK di mana pun.
Dengan demikian, pihak pekon tak perlu lagi mengambil tukang dari luar daerah. "Kami berencana survei lapangan, mendatangi daerah-daerah untuk program sertifikasi tukang," katanya.
Selain itu, PUPR juga akan menggelar program bagi 100 pengawas untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), pengetahuan pengawas, terkait pengawasan jalan, irigasi, jembatan, gedung dan bangunan, pelatihan pengawasan oleh LPJK, katanya. (glh/jal).
Editor: Harian Momentum