MOMENTUM, Bandarlampung--Empat calon Panitia Pemungutan
Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung diduga terlibat
partai politik (parpol).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung Candrawansah
mengatakan, pihaknya sudah mengantongi bukti foto dan surat keterangan (SK)
keikut sertaan empat calon PPK di parpol.
"Kami telah mengantongi bukti-bukti, SK termasuk
fotonya (keterkaitan parpol, red). Tapi untuk bukti SK masih terus kami dalami.
Apakah itu benar yang bersangkutan atau orang lain," ungkap Candra.
Hal itu dikatakannya usai mengunjungi Kantor Panitia
Pengawas Kecamatan (Panwascam) Telukbetung Barat, Bandarlampung, Senin (10-2-2020).
Keempat calon PKK yang diduga terafiliasi parpol: BS (PDIP)
dari Kecamatan Tanjungkarang Barat, AM dan AL (PAN) dari Kecamatan Telukbetung
Barat, dan MD (Perindo) dari Kecamatan Kedaton.
“Kami sudah sampaikan rekomendasi ke KPU Bandarlampung
untuk menindaklanjuti temuan tersebut," ujarnya.
Kepada Panwas di Kecamatan Telukbetung Barat,
Chandrawansyah meminta untuk mencari bukti fisik terkait dugaan keterlibatan AM
dan AL di PAN. Bukti bisa berupa SK asli, foto, maupun kartu anggota partai.
"Harus dilengkapi bukti, agar laporan bisa diproses dan rekomendasi ke KPU bisa lebih akurat," imbaunya.
Baca juga: Seleksi PPK KPU Bandarlampung Masuk Tahap Wawancara
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Komisioner KPU
Bandarlampung Hamami mengatakan, pihaknya telah menerima laporan, dari Bawaslu
dan masyarakat terkait dugaan keterlibatan beberapa calon PPK.
“Kami selaku KPU tidak raktif, tapi responsip terhadap
laporan tersebut,” kata Hamami saat dikonfirmasi harianmomentum.com.
Hamami menuturkan, dalam laporan yang diterima tersebut
turut dilampirkan foto dan SK parpol. “Tapi saat kami cek di sipol (sistem informasi partai politik) tidak
ada namanya,” ujarnya.
Menurut Hamami, sebagian dari calon PPK yang diduga
terlibat parpol telah dimintai keterangannya. “Tadi beberapa diantaranya sudah
kita sudah konfirmasi,” tuturnya.
Salah satu yang telah diperiksa adalah MD, calon PPK asal Kedaton.
KPU setempat menerima laporan dan bukti berupa SK dan foto MD, yang menerangkan
keterlibatannya di parpol.
Bahkan KPU setempat telah melakukan pengecekan di partai
politik yang dimaksud dan di sipol (sistem
informasi partai politik). “Tapi saat kami cek di parpol dan
sipol namanya tidak ada (bersih),”
ujarnya.
Hamami memastikan, pihaknya akan menelusuri lebih dalam
terkait dugaan keterlibatan calon PPK di parpol.
“Nanti kami plenokan siapa saja yang lolos. Sejauh ini kami
masih menelusuri. Jangan sampai kami salah langkah,” jelasnya.(rft/acw)
Editor: Harian Momentum