Merasa Dipermalukan, Nenek Pemulung Melapor ke Polisi

img
Di Ruang Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung. Foto. Ira.

MOMENTUM, Bandarlampung--Nenek Surawati (55), seorang pemulung yang sempat viral di media sosial lantaran dituduh hendak melakukan penculikan, melapor ke Polda Lampung, Senin (17-2-2020).

Surawati melaporkan Gita Manda Sari yang dinilai telah melakukan penghinaan dan penamparan terhadap Surawati karena dituduh penculik.

"Kami minta keadilan untuk dia (Surawati), karena yang dituduhkan oleh Gita itu tidak benar," ujar Kartini salah seorang keluarga korban.

Kartini mengungkapkan, Surawati yang didampingi penasehat hukum dari BMW Law Firm melaporkan Gita untuk membersihkan nama Surawati dan mencari keadilan terkait kekerasan yang dilakukan Gita.

Usai kejadian di keramaian tersebut, kata Kartini, Surawati trauma yakni ketakutan saat melihat banyak orang dan pintu terbuka.

"Kalau ada pintu kebuka dia menjerit takut ada yang masuk," kata Kartini.

Lebih lanjut Kartini mengaku baru tahu nenek Surawati menjadi bahan bullying setelah melihat video di Youtube.

"Saya tahu liat dari youtube anak saya, pagi-pagi saya langsung bertindak," ungkapnya.

Menurut Kartini, pihaknya memutuskan untuk melaporkan Gita ke polisi lantaran tidak ada itikad baik kepada Surawati pasca kejadian tersebut.

Sementara M Ali, penasihat hukum dari BMW and Patner mengatakan, pihaknya mendampingi nenek Surawati melakukan upaya pelaporan.

"Ini atas tindak pidana fitnah dan penganiayaan," tegasnya.

Pantauan harianmomentum.com hingga berita ini diturunkan Surawati masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung.

Saat dikonfirmasi, Plt Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Lanpung Kompol Yustam belum mau berkomentar banyak.

"Nanti dulu, masih proses," ungkapnya di Mapolda Lampung. (*) 

Laporan: Ira Widya.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos