Satu Bacalonkada Ikuti Penjaringan Perindo, Biaya Pendaftaran Rp10 Juta

img
Pengembalian berkas pendaftaran di penjaringan Partai Perindo Kota Bandarlampung oleh Edwin Prabu, LO Eva Dwiana//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Perindo Kota Bandarlampung telah membuka penjaringan bakal calon kepala daerah (bacalonkada), 5-25 Februari 2020. Biaya pendaftaran penjaringan yang dibebankan kepada bacalonkada sebesar Rp10 juta.

Ketua Tim Penjaringan Partai Perindo Usman Hasani mengatakan, sudah 14 hari buka penjaringan, namun baru satu orang bacalonkada yang mendaftar dan mengembalikan berkas penjaringan. Dia adalah Eva Dwiana, istri Walikota Bandarlampung.

Namun, bukan Eva sendiri yang mengembalikan Berkas tersebut, melainkan diwakili oleh leasion officer (LO) atau utusan bernama Edwin Prabu.

Ketidak hadiran Eva menyebabkan Tim Penjaringan harus mengagendakan kembali jadwal pemaparan visi-misi.

"Nantinya kita akan lakukan penjadwalan ulang. Sebab sesuai mekanisme, penyampaian visi-misi calon dilakukan langsung usai pengembalian berkas," kata Usman Hasani, didampingi Sekretaris Penjaringan Eka Tiara Candra, Rabu (19-2).

Usman juga mengatakan, biaya pendaftaran penjaringan Partai Perindo kota setempat sebesar Rp10 juta. 

"Ya Rp10 juta. Sampai hari ini baru Bu Eva saja yang sudah mengambil serta mengembalikan berkas. Yang lain seperti M Yusuf Kohar dan Amien Fauzy baru sebatas komunikasi," katanya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos