MOMENTUM, Bandarlampung--Dua bakal calon independen (bacaden) yang semula menjadwalkan penyerahan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung pada Jumat (21-2-2020), batal.
Kedua bacaden adalah pasangan (walikota-wakil walikota): Firmansyah Alfian - Bustomi Rosadi dan Ike Edwin - Zam Zanariah.
Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Hamami mengatakan, kedua bacaden akan menyerahkan dukungan ke kantor KPU setempat pada Minggu (23-2).
"Untuk pasangan Bapak Firmansyah dan Bapak Bustomi dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Sementara untuk pasangan Bapak Ike dan Ibu Zam dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB," kata Hamami kepada harianmomentum.com, Jumat (21-2).
Baca juga: Update Silon, Ini Total Dukungan Bacaden Bandarlampung
Sebelumnya, Komisioner KPU Bandarlampung, Fery Triatmojo menyebut, hingga pukul 10.58 WIB, Kamis (20-2), Firmansyah Alfian-Bustomi sudah mengunggah 38.009, dari total minimal dukungan 47.864 ke silon (sistem informasi pencalonan).
Sementara Ike Edwin-Zam Zanariah sudah mengunggah 51.162 ke Silon. Sudah melebihi total minimal dukungan, 47.864.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum