Bulog Imbau Pedagang Gula Taati HET

img
Humas Kanwil Bulog Lampung Rafki Ismael

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi Lampung mengimbau seluruh pedagang gula untuk mengikuti harga eceran tertinggi (HET).

Humas Kanwil Bulog Lampung Rafki Ismael menyebutkan HET untuk gula diatur dalam Peratruan Menteri Perdagangan Nomor 96 tahun 2018.

"Kita pahami sudah ada aturan baku terkait HET gula, ambang batas maksimalnya seharga Rp12.500. Semua pedagang harus mengikutinya," jelas Rafki kepada harianmomentum.com di ruang kerjanya, Senin (9-3-2020).

Menurut dia, harga tersebut sudah menjadi acuan nasional. Tidak hanya Lampung saja, tetapi seluruh daerah mengikutinya. 

Meski demikian, dia menyebut hingga akhir Februari, belum ada laporan atau keluhan terkait kenaikan harga dan kelangkaan stok gula di Lampung.

Jika menjelang bulan ramadan gula mengalami kenaikan, Bulog bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, lembaga penegak hukum akan melakukan sidak.

"Untuk antisipasi kelangkaan gula dan beras jelang bulan ramadan, kita biasanya rutin lakukan sidak melalui Satgas Pangan," sebutnya.

Saat disinggung terkait harga gula yang kini naik menjadi Rp17 ribu, menurut dia, itu terjadi karena stok produsen berkurang. "Stok yang berkurang disebabkan musim panen dan penggilingan tebu yang terlambat," ujarnya. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos