MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menawarkan dua siklus Pemilihan Umum (Pemilu) pada pesta rakyat yang akan berlangsung di 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi saat berlangsungnya reses atau kunjungan kerja Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Bastian ke kantor KPU setempat, Kamis (12-3-2020).
“Terkait penyelengaaraan Pemilu 2024, berdasarkan pengalaman lalu dan adanya putusan MK kita sebagai bagian dari KPU RI menginginkan adanya pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu di daerah atau lokal,” kata Dedi.
Pemilu nasional meliputi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta DPD RI (total tiga surat suara).
Sedangkan pemilu di daerah meliputi Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati/Walikota, dan Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi serta DPRD kabupaten/kota (total empat surat suara).
“Walau pun diselenggarakan pada tahun yang sama (2024) tapi kita berharap pemilu nasional dan daerah dilaksanakan pada bulan berbeda,” ungkapnya.
Dengan begitu, diharapkan kinerja para penyelenggara pemilu di tingkat bawah bisa lebih ringan. Sebab pada Pemilu nasional hanya ada tiga surat suara dan pada pemilu lokal hanya ada empat surat suara.
“Karena pengalaman yang lalu, Pemilu Preseiden dan Legislatif digabung, total ada lima surat suara. Ini menimbulkan permasalahan yang kompleks. Apalagi di waktu bersamaan penyelnggara banyak yang kelelahan,” tuturnya.
Dedi berharap, masukan tersebut bisa tersampaikan di rapat besar para legislator pusat di Senayan, Jakarta.
“Kita berharp aspirasi kita ini, termasuk hal yang terjadi di daerah bisa didengar dan bisa menjadi masukan untuk para pembuat Undang-Undang, baik pemerintah maupun DPR,” harapnya.
Baca juga: KPU Lampung Usulkan Tiga Skema Pemilu ke DPD RI
Sementara, Anggota Komite I DPD RI Ahmad Bastian mengatakan, dari hasil resesnya di beberapa kantor penyelenggara Pemilu di Lampung, mayoritas memiliki keinginan yang sama.
“Lampung seragam. Menginginkan adanya pemisahan Pemilu tingkat nasional dan daerah. Tinggal kita bagi dua lagi, apakah provinsi dan kabupaten/kota digabungkan atau bagaimana,” tuturnya.
Bastian berjanji akan membawa masukan dari para penyelenggara Pemilu di Lampung ke dalam rapat Paripurna di Senayan yang akan berlangsung dua pekan mendatang.
“Setelah Paripurna itu akan ada pleno di tingkat komite. Disitulah masalah kepemiluan dan pilkada akan kita dengar. Semua suara dari berbagai daerah kabupaten/kota se-Indonesia. Termasuk juga dari Lampung,” jelasnya.
Karena, sambung dia, semua Anggota Komite I DPD RI memang ditugaskan turun ke penyelnggara pemilu dalam rangka menyerap aspirasi mereka.
“Kita mintai masukan mereka (para penyelenggara pemilu), terkait perspektif mereka untuk kajian akademis dan naskah akademis untuk penyelenggaraan Pemilu mendatang,” jelasnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum