MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menunda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Provinsi Lampung yang dijadwalkan berlangsung pada 17 dan 18 Maret.
Gubernur mengatakan penundaan itu dikarenakan untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus corona atau covid-19.
"Jadi kegiatan yang berkaitan dengan orang banyak saya tunda. Termasuk HUT Lampung juga akan ditunda," jelas gubernur, Senin (16-3-2020).
Gubernur menerangkan penundaan peringatan HUT Lampung itu dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Ya nanti kalau waktu sudah memungkinan. Baru kita lakukan," ujarnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum