Dampak Corona, SKB CASN Ditunda

img
Kepala BKD Lampung Lukman

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon aparatur sipil negara (CASN) yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret 2020 ditunda.

Penundaan itu merupakan dampak dari maraknya penambahan dan penularan kasus corona virus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. 

Hal itu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor: B/318 /M.SM.01.00/2020 tertanggal 17 maret 2020.

Dalam surat itu disebutkan, untuk pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CASN tetap sesuai jadwal, tanggal 22 — 23 Maret 2020 website masing-masing.

Kemudian, pelaskanaan SKB CASN baik yang baik yang diselenggarakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) atau masing-masing instansi ditunda hingga ada kebijakan lebih lanjut.

Ketiga, kementerian/lembada dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan tender ata menentukan jadwal SKB bisa berkoordinasi dengan lembaga terkait.

Terakhir, penanganan terkait poin ketiga dilakukan sesuai dengan kaidah keadaan kahar (suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak tidak dapat dipenuhi).

Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2019. 

Selanjutnya, Surat Kepala BKN Nomor: K 26-30N 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CASN Tahun 2019. 

Lalu, memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional non-Alam Pandemi Covid-19 yang ditetapkan dan Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Lukman membenarkan adanya penundaan tersebut.

"Ya benar, untuk pelaksanaan SKB akan ditunda. Sampai kapannya kami belum tahu dan menunggu pemberitahuan lebih lanjut," jelasnya, Rabu (18-3).

Meski demikian, Lukman mengatakan untuk pengumuman hasil SKD CASN di Lampung tetap dilaksanakan pada 22 Maret mendatang. "Insya Allah, hasilnya akan diumumkan melalui website resmi," ujarnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos