MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Lampung.
Hal itu disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Lampung, Kamis (19-3-2020).
Gubernur mengatakan berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan Fahrizal Darminto sebagai Komut Bank Lampung.
Bahkan, keputusan itu sudah disetujui para pemegang saham dalam RUPS-LB dari 15 kabupaten/kota.
"Hari ini kita sudah memutuskan bahwa hasil seleksi OJK. Pak Sekda sudah ditetapkan sebagai Komut Bank Lampung," jelasnya.
Gubernur mengatakan keputusan itu bukan berdasarkan keinginannya. Melainkan untuk mengawasi dan mengambil kebijakan untuk pengembangan Bank Lampung.
"Di semua provinsi yang bank daerahnya besar, tentu ada pengawasan dari salah satu pemegang saham yang non independen. Seperti dari pemerintah daerah. Tetapi bukan otoritas perbankannya," tuturnya.
Dia mencontoh Sekprov selaku Komut harus melakukan koordinasi untuk menambah saham Bank Lampung.
"Selain itu, ketika ada hal yang tidak menguntungkan, maka sekda bisa memberikan pengarahan internal," ujarnya.
Terlebih, Bank Lampung diberi waktu hinga Desember 2020 untuk mencapai modal inti Rp1 triliun. Jika tidak, maka Bank Lampung terancam turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Kan kita sedih kalau sampai jadi BPR. Makanya saya minta selaku komut harus bekerja keras untuk memenuhi modal inti," jelasnya.
Selain itu, dia memastikan tidak ada tumpang tindih gaji bahi Sekprov Lampung yang menjabat sebagai Komut.
"Gaji dan tunjangannya ada di Pemprov. Tapi yerkait operasional dan terkait kepentingan perbankan boleh disesuaikan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," tegasnya.(**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum