MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih tetap bekerja.
Padahal, sudah Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung telah mengimbau agar ASN bekerja dari rumah mulai Senin (23-3-2020).
Pantauan harianmomentum.com, terlihat sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) sudah terlihat lengang. Ada juga beberapa OPD yang masih beraktifitas seperti biasa.
Selain itu, sejumlah pejabat eselon II dan petugas kebersihan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga tetap beraktifitas.
Salah satu ASN di lingkungan Pemprov mengaku belum mendapatkan informasi terkait imbauan untuk bekerja dari rumah. Sehingga, dia tetap bekerja seperti biasanya.
"Belum tahu kalau ada imbauan itu. Makanya saya tetap bekerja, karena memang berkas-berkas masih di kantor," jelasnya.
Meski demikian, dia tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah diinstruksikan Pemprov Lampung.
Menanggapi hal itu, Sekprov Fahrizal Darminto menyebutkan imbauan tersebut sudah disampaikan kepada masing-masing kepala OPD.
"Semestinya semua staf mengetahui. Karena kepala OPD nya telah memberitahu kepada semua staf," jelas Fahrizal.
Dia menjelaskan instruksi bekerja dari rumah tersebut dilakukan hingga keadaan membaik.
Sehingga, diharapkan seluruh ASN dapat bekerja dari rumah dan tidak keluyuran di luar tugas kedinasan.
"Belum tahu sampai kapan. Karena kita belum tahu kapan Corona nya mulai reda," ujarnya.
Dia menegaskan bagi ASN yang terbukti tidak melaksanakan tugasnya dan keluyuran di luar tugas kedinasan akan diberikan sanksi disiplin. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum