Kantor Bawaslu Bandarlampung Dipindahkan, Ini Alamat Barunya

img
Ilustrasi perpindahan kantor Bawaslu Bandarlampung//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung yang semula berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumurputri, Kecamatan Telukbetung Utara dipindahkan, Senin (23-3-2020).

Kantor Bawaslu Bandarlampung yang baru beralamatkan di Jalan Waybesai, nomor 1, Pahoman, Telukbetung Utara, kota setempat.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya telah berencana untuk memindahkan kantor. Sebab, ketersediaan ruangan di kantor yang lama kurang memadai.

“Kantor kita itu kan sempit. Apalagi sekarang banyak berkas yang terkumpul saat berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu. Maka saya sempat meminta agar staf di kesekretariatan mencarikan kantor pemerintah kota (pemkot) yang lebih besar dan tidak terpakai,” kata Candra kepada harianmomentum.com, Senin (23-3-2020).

Akhirnya pihaknya mendapatkan kantor yang dimaksud. Kantor tersebut adalah eks Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan Pemkot setempat.

“Ini telah kita ajukan kepada pak walikota dan disetujui untuk pinjam pakai kantor ini. Sedangkan kantor kita yang lama sepertinya akan ditempati oleh Basarnas,” jelasnya.

Menurut Candra, ruangan di kantor yang baru lebih memadai ketimbang kantor sebelumnya.

“Di kantor baru ini ruang pimpinan sendiri-sendiri. Ada juga aula yang bisa dipakai untuk mejadi ruang persidangan. Parkirannya pun juga luas,” tuturnya.

Terkait perpindahan kantor tersebut, Bawaslu setempat telah mengabarkan instansi terkait kepemiluan. Termasuk juga para partai politik.

“Proses perpindahan berkas dan lain-lain sudah kita mulai sejak Jumat (20-3). Hari ini sudah pindah semua ke kantor yang baru,” tuturnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos