Dinonaktifkan Sementara, PPK di Lampung Apresiasi Keputusan KPU RI

img
Anggota PPK: Nila Karnila dan Edwin Febrian (kiri). Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Penundaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berimbas pada dinonaktifkannya Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Penonaktifan sementara itu turut menimpa para PPK yang ada di delapan kabupaten/kota se-Lampung.

Terkait keputusan tersebut, beberapa Anggota PPK di Lampung menyatakan menerimanya dengan lapang dada. Bahkan, memberi apresiasi atas kebijakan yang telah diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tersebut.

Seperti yang disampaikan Anggota PPK Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Edwin Febrian.

“Kami mengapresiasi kebijakan yang diambil KPU RI. Karena pada sejatinya keselamatan bangsa adalah yang utama,” kata Edwin kepada harianmomentum.com, Rabu malam (1-4-2020).

Menurut pria berlatar belakang jurnalis itu, keputusan menunda tahapan Pilkada 2020 sudah tepat.

Sebab jika tahapan Pilkada tetap dilanjutkan ditangah mewabahnya covid-19, malah akan membahayakan nyawa para penyelenggara itu sendiri, dan juga masyarakat pada umumnya.

“Sebenarnya saya pribadi sedikit sedih. Tapi bukan sedih karena dinonaktifkan sementara. Melainkan bersedih dengan adanya musibah yang mendunia ini, covid-19,” ungkap koordinator divisi hukum itu.

Dengan dinonaktifkannya Edwin dari PPK, untuk sementara waktu dia tidak bisa menerima insentif. Namun menurut Edwin, itu bukan suatu masalah.

“Rizki itu kan datangnya dari Allah. Lagi pula PPK ini adalah ladang saya. Ladang pengabdian untuk negara. Jadi bukan ladang tempat mencari uang semata,” ungkapnya.

Baca juga: 650 PPK dan 4.416 PPS se-Lampung Dinonaktifkan Sementara

Hal senada disampaikan Anggota PPK Kecamatan Wayhalim, Kota Bandarlampung, Nila Karnila. Wanita berhijab itu pun mengaku legowo dengan keputusan KPU RI untuk mengundur tahapan Pilkada 2020. Kendati dia pun harus rela dinonaktifkan untuk sementara waktu dari jabatan PPK yang diembannya.

“Kami sebagai penyelenggara siap mengikuti apa pun arahan maupun kebijakan dari pusat. Sebab apa pun kebijakan yang diambil pastilah tujuannya baik,” kata Nila, koordinator divisi SDM dan sosialisasi itu.

Lebih lanjut wanita yang juga berlatarbelakang jurnalis itu menuturkan, saat ini dia lebih fokus mengurus sang buah hati di kediamannya. Mengingat pemerintah telah mengimbau seluruh warga untuk lebih baik berdiam diri dirumah masing-masing.

“Penundaan pilkada dan imbauan lebih baik di rumah itu bertujuan sangat baik, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sebab hanya dengan cara ini negara kita bisa terbebas dari virus yang juga sudah masuk ke Lampung ini,” ungkapnya.

Dia berharap, dalam waktu dekat virus yang berasal dari Wuhan, Cina itu bisa segera ditanggulangi. “Bismillah saja lah, semoga kita semua sanantiasa dilindungi dari wabah covid-19,” harapnya.

Soal insentif yang semestinya diterimanya perbulan jika PPK tidak dinonaktifkan, menurut Nila itu bukan masalah.

Sebab dia punya seorang suami yang juga bekerja, sekaligus pengusaha yang memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos