MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan untuk memburu pelaku penyebar kabar bohong (hoax) terkait penutupan akses masuk Pelabuhan Bakauheni.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi harianmomentum.com, Minggu (5-4-2020).
Baca juga: Dua Pasien Positif Merupakan Warga Bandarlampung
"Kami sudah menerima laporan terkait berita bohong atau hoax itu. Saat ini kami melakukan penyelidikan atas beredarnya kabar bohong tersebut," ujar Pandra.
Pandra mengatakan, tayangan tentang penutupan akses masuk gerbang Bakauheni dengan mencatut gambar Gubenur Lampung Arinal Djunaidi adalah tidak benar.
Baca Juga: Gindha Ansori: Tangkap Pelaku Penyebaran Hoax
Dia menuturkan, penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pelaku telah dilakukan Tim Penyidik TP Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
Untuk itu, Pandra mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan melakukan penyebaran hoax.
"Jangan sampai menyesal dikemudian hari. Di tengah pandemi covid marilah kita sama sama memberikan semangat, sebagai warga masyarajat jangan kita beritakan penyebaran berita hoax karena masyarajat tidak merasa nyaman," tegasnya.
Sebagai informasi, kabar penutupan akses masuk Pelabuhan Bakauheni tersebar dalam gambar pamflet yang tersebar melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Dalam gambar tersebut, terdapat juga logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Gubernur Arinal Djunaidi.
Adapun kutipan dalam gambar yakni '"Dengan ini kami memberi waktu kepada keluarga besar yang yang masih di perantauan, hingga Kamis (7-4-2020), kami menutup akses masuk gerbang Bakauheni dan akan membuka kembali pada Jumat (29-5-2020)".(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum