MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung melakukan rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) nasional.
Rapat tersebut berlangsung di Ruant Command Center Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik), Sabtu (2-5-2020).
Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 itu juga dilaksanakan pasca ditetapkannya Bandarlampung sebagai wilayah zona merah.
Dalam rapat, Gubernur Arinal Djunaidi sempat memaparkan kondisi dan situasi terkait covid-19 di Provinsi Lampung.
Diketahui, rapat dihadiri Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Forkopimda, Sekretaris Provinsi Fahrizal Darminto, Kadis Kominfotik A Chrisna Putra dan sejumlah Kepala OPD. (**)
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum