Demi Pencitraan?

img
Beras bantuan untuk warga Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyaluran beras bantuan walikota Bandarlampung tahap satu kepada masyarakat setempat telah rampung.

Awal pendistribusian dilaksanakan pada Sabtu 18 April 2020, di Kecamatan Panjang dan Bumiwaras. Kemudian berakhir di Kecamatan Tanjungseneng dan Wayhalim pada 1 Mei 2020. 

Jadwal pendistribusian mengacu Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Sekda Badri Tamam nomor: 800/32/IV.06/IV/2020 tertanggal 22 April 2020.

Jika dicermati, ada jeda 13 hari sejak awal beras premium lima kilogram itu didistribusikan hingga selesai.

Artinya, sebelum bantuan sampai pada warga Wayhalim, beras yang sudah terbagi di Kecamatan Panjang keburu habis dikonsumsi. Cukup lama tentunya.

Padahal, pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung bisa saja menyelesaikan pendistribusian beras itu serentak dalam sehari. Agar tidak ada lagi warga yang berteriak. Disana sudah, kok kami (di sini) belum.

Usut punya usut, lambatnya pendistribusian beras 400 ton itu karena proses labelisasi yang memakan waktu. Mengganti kemasan beras dari bulog menjadi karung bermerk “Bantuan Walikota Bandarlampung Drs. Herman HN, MM.”

Lalu untuk apa labelisasi itu? Tentu pencitraan. Agar seluruh masyarakat tahu bahwa beras itu bantuan dari walikotanya. 

Padahal, tanpa dituliskan di karung beras pun, warga tentu ingat bahwa walikotanya masih Herman HN. Belum berganti. 

Kepedulian walikota terhadap warganya layak diapresiasi.

Tapi, jangan pula karena pencitraan, bapak rela mengorbankan mereka yang terpaksa menunggu lama.

Sekedar saran. Jika memang labelisasi karung beras itu hukumnya wajib. Sebaiknya proses penggantian karungnya dimulai dari sekarang. Mumpung waktu masih panjang. 

Sehingga nanti saat jadwal pendistribusian tahap dua (pertengahan Mei) bisa dilakukan serentak.

Warga di Kecamatan Wayhalim tidak perlu lagi menunggu selama belasan hari setelah pendistribusian di Panjang. Seperti sebelumnya.

Atau hapuskan saja labelisasi di karung beras itu. Toh, tanpa disebutkan pun warga tentu ingat, bantuan beras lima kilogram dalam rangka penanganan Covid-19 itu berasal dari Walikota Bandarlampung Herman HN. 

Warga juga tidak akan lupa, bahwa Eva Dwiana yang ingin mencalon walikota itu merupakan istrinya Herman HN. Saya jamin itu. Tabikpun. (*)

Oleh: Andi Panjaitan, Pemred Harian Momentum.







Editor: Harian Momentum





Berita Terkait

Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos