MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akan melakukan rapid test covid-19 kepada para aparatur sipil negara (ASN) pemkab setempat yang berdomisili di Kota Bandarlampung.
Bupati Lamtim Zaiful Bokhari mengatakan, rapid test tersebut untuk meminimalisir kemungkinan penularan covid-19, menyusul status Kota Bandarlampung sebagai zona merah. Selain itu juga untuk mempertahankan status Lamtim sebagai zona hijau covid-19.
"Seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) sudah kita surati untuk segera mendata pegawainya yang berasal dari Bandarlampung," kata bupati pada Harianmomentum.com, Kamis (7-5-2020).
Menurut dia, jika ditemukan ASN terinfeksi covid-19, maka ada dua pilihan yang harus dilakukan: isolasi mandiri di rumah atau dijemput tenaga medis untuk di rawat di rumah sakit umum daerah setempat.
Bupati juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus mematuhi dan menerapakan protokol kesehatan: rutin cuci tangan pakai sabun, gunaka masker, jaga jarak. Terpenting, tetap di rumah, jika tidak ada keperluan yang sangat penting dan mendesak. (**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum