MOMENTUM, Bandarlampung--Banyaknya tunggakan hutang pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung di tahun anggaran 2019 membuat DPRD setempat berang.
Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Hetty Friskatati mendesak pemkot segera membatalkan seluruh proyek besar bernilai puluhan miliar yang kini sedang berjalan.
Terlebih, insentif ribuan Ketua RT juga belum terbayar dan posisi Bandarlampung kini sudah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).
“Seharusnya proyek- proyek besar pemkot dibatalkan. Anggarannya digeser untuk penanganan corona agar lebih maksmial,” tegas Hetty kepada harianmomentum.com, Rabu (13-5-2020).
Baca juga: Tunggakan Insentif Aparatur Mencapai Rp276 Miliar
Saat ini banyak proyek besar yang dinilai tidak mendesak untuk dibangun. Seperti proyek gedung parkir pemkot senilai Rp30 miliar. Proyek flyover Sultan Agung dan Urip Sumuharjo dan lainnya.
“Apa urgensinya pembangunan gedung parkir itu? Seharusnya pemkot lebih bijaksana untuk menundanya,” jelas Hetty.
Kemudian, pembangunan flyover Urip Sumuharjo yang hingga kini masih menuai polemik, karena pembebasan lahan belum terselesaikan.
"Jika ditinjau ulang, semua proyek tersebut belum mendesak. Lebih baik ditunda tahun depan. Saat ini yang dibutuhkan adalah introspeksi diri. Yang lebih dikedepankan adalah bagaimana caranya rakyat agar terhindar dari wabah Covid-19," tegasnya.
Dia melanjutkan, Komisi II DPRD Bandarlampung telah berupaya mengajak pemkot setempat untuk hearing guna menyikapi kondisi saat ini.
Karena, yang harus di kedepankan adalah kepentingan rakyat. Bagaimana mereka dapat hidup sehat serta mendapatkan kebutuhan pangan di tengah kondisi Covid-19 ini.
"Hilangkan dahulu egois mengenai nafsu syahwat politik. Karena yang harus diutamakan adalah masyarakat Bandarlampung. Jangan sampai ada istilah udang di balik batu," ucapnya.
Diketahui, saat ini pemkot sedang menggelontorkan uang lebih dari seratus miliar rupiah untuk membangun empat proyek besar.
Diantaranya; Pembangunan Pasar Smep (Lanjutan) senilai Rp20 miliar. Pembangunan Gedung Parkir (Lanjutan) senilai Rp30 miliar, Pembangunan Flyover Jalan Sultan Agung Simpang Jalan Kereta Api Rp35 miliar, dan Flyover/ Underpass Jalan Urip Sumoharjo - Jalan Ki Maja sekitar Rp40 miliar.
Sebelumnya diberitakan, total tunggakan insentif yang belum dibayarkan Pemkot kepada 3.296 aparatur berkisar Rp27.686.400.000. Rinciannya; Rp7.910.400.000 di tahun 2019 dan Rp19.776.000.000 di tahun 2020.
Baca juga: Ribuan RT Menjerit Enam Bulan Insentif Belum Dibayar
Perhitungannya; 3.296 aparatur (RT, Kaling, Babinsa dan Babinkamtibmas) dikali Rp1,2 juta lalu dikali dua bulan (Nopember-Desember) 2019.
Kemudian empat bulan di tahun anggaran 2020. Terhitung Januari hingga April dikali insentif Rp1,5 juta dikali 3.296 aparatur. Karena tahun ini insentif dinaikkan dari Rp1,2 juta perbulan menjadi Rp1,5 juta.
“Jika tunggakan 2019 dan 2020 dijumlahkan maka totalnya Rp27,6 miliar,” jelas sumber terpercaya di lingkungan pemkot Bandarlampung, Selasa (12-5-2020).
Menurut dia, saat ini kondisi keuangan pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung sedang krisis. Namun Walikota telah berjanji akan segera membayarkannya di Bulan Mei.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol tidak dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor telepon 0812-7222-XXXX tidak merespon, begitu juga ketika dikirim pesan singkat (short message service (SMS) tidak menjawab. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum