MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung menyiagakan 150 personel menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Kepala Dishub Bandarlampung Ahmad Husna mengatakan, pengerahan personel tersebut guna mengatur lalu lintas di jalan protokol menjelang maupun sesudah perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.
"Personel tersebut juga dikerahkan sekaligus melakukan sosialisasi pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada masyarakat," kata Husna, Senin (18-5-2020).
Terkait pemberhentian kendaraan bernomor polisi luar provinsi, Husna menyebutkan seluruh kendaraan bernomor polisi luar Lampung yang hendak masuk Kota Bandarlampung akan dilakukan pemeriksaan.
"Kami hentikan guna memeriksa kartu tanda penduduk (KTP). Kemudian, melakukan pengecekan suhu tubuh," sebutnya.
Dia menegaskan, bagi kendaraan berplat luar yang tidak memiliki surat jalan, akan dianjurkan putar arah.
"Surat jalan tersebut yakni, jika pegawai swasta, maka harus ada surat jalan dari pimpinan perusahaan. Kemudian, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ada surat perintah dari pimpinan, minimal eselon II," tegasnya.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum