MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Herman HN akhirnya memberikan tanggapan terkiat tertunggaknya pembayaran insentif para ketua rukun tetangga (RT) sekota setempat.
Menurut Herman, pelunasan insentif ketua RT belum bisa dilakukan karen kondisi keuangan pemkot sedang menurun. "Nanti dulu dong, lihat penerimaan pendapatan lagi menurun semua begini," ujar Herman HN pada Harianmomentum.com, Sabtu (30-5-2020).
Menurut dia, penurunan pendapatan daerah itu bukan hanya terjadi di Bandralampung, tapi juga pada seluruh daerah di Indonesia.
"Bukan Bandarlampung saja, seluruh Indonesia menurun penerimaannya karena covid-19 ini," terangnya.
Dia juga belum bisa memastikan kapan tunggakan insentif para ketua RT itu, akan dilunasi. "Ya nanti lah, yang jelas tetap akan dibayar," ujarnya.
Baca juga: Ketua RT Minta Pemkot Bandarlampung Luasi Tunggakan Insentif
Diketahui, jumlah tunggakan insentif ketua RT yang harus dilunasi Pemkot Bandarlampung mencapai Rp19,7 miliar. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga April 2020.
Rincianya: 2.759 ketua RT. Kemudian, 285 Kepala Lingkungan (Kaling) serta Babinsa dan Babinkamtibmas masing-masing 126 orang, dikalikan Rp1,5 juta perbulan. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum