MOMENTUM, Bandarlampung--Pupus sudah penantian panjang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung.
Setelah gagal menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, kini mereka harus kembali menelan pil pahit.
Pembayaran THR yang dijanjikan bersamaan gaji di bulan Juni 2020, tak kunjung terealisasi. Miris.
Usut punya usut, ternyata dana yang tersedia di kas daerah (Kasda) lagi cekak. Kok bisa?
Entahlah. Hingga kini tidak satupun pejabat setempat yang bersedia memberi keterangan secara gamblang. Informasi yang disampaikan setengah- setengah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badri Tamam enggan berkomentar banyak saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (2-6-2020) sore.
Dia menyarankan saya untuk menghubungi Kepala BPKAD Wilson Faisol, pejabat yang paling berwenang dalam urusan keuangan pemkot.
Sayangnya, Wilson tidak pernah mau menjawab panggilan telepon. Begitupun saat ditemui. Dia selalu tidak ada di ruangan.
Tapi, beberapa hari lalu Walikota Herman HN menjelaskan bahwa ada dana yang tertahan di pusat sehingga pembayaran THR ASN pemkot tertunda. “Tapi pasti dibayar!” begitu penjelasannya kepada wartawan belum lama ini.
Informasi yang dia sampaikan boleh jadi benar. Bisa juga salah. Tapi dalam tulisan singkat kali ini saya tidak berniat mempersoalkan itu.
Saya cuma ingin mengucapkan selamat. Karena Herman HN telah berhasil mencatat sejarah--menjadi walikota pertama di Provinsi Lampung yang gagal membayar THR aparaturnya.
Selamat pak! "jasa" anda terhadap 8.603 ASN dan ratusan tenaga kontrak (honorer) di Kota Bandarlampung pasti akan dikenang. Itu saja. Tabikpun. (*)
Editor: Harian Momentum