Pilwakot Bandarlampung Rawan Kecurangan, Partisipasi Masyarakat Rendah

img
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2020 rawan kecurangan. Selain itu, tingkat partisipasi masyarakat pun dinilai minim, dibandingkan dengan Pilwakot lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung Candrawansyah saat diwawancarai harianmomentum.com, Rabu (3-6-2020).

Candra menuturkan, saat ini pihaknya telah memetakan kerawanan-kerawanan saat berlangsungnya Pilwakot di situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Setidaknya ada empat potensi kerawanan.

“Pertama resiko kesehatan, baik untuk penyelenggara maupun peserta dan masyarakat sebagai pemilih di Pilwakot 2020 ini,” kata Candra.

Namun menurut Candra, resiko penyebaran Covid-19 saat berlangsungnya tahapan Pilwakot dapat diminimalisir dengan adanya penerapan protokoler kesehatan.

Setelah resiko kesehatan, kerawanan kedua adalah penyalahgunaan wewenang kepala daerah.

Candra menghawatirkan, adanya unsur politisasi dalam penerapan program-program pemerintah, dalam upaya menguntungkan atau merugikan salah satu bakal calon kepala daerah (bacalonkada) yang akan maju Pilwakot.

“Untuk ini, di masa pandemi ini kami selalu mewanti-wanti. Misalkan bagi petahana agar tidak menggunakan fasilitas pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelasnya.

Kerawanan berikutnya adalah soal politik uang. Candra menjelaskan, dalam masa pandemi Covid-19, ekonomi masyarkat dalam keadaan sulit. Hal ini bisa saja dimanfaatkan sebagai celah masuknya politik uang.

“Perkonomian yang tidak berjalan pasti seperti saat ini membuat masyarakat mudah sekali tergiur akan politik uang dan sebagainya,” ujarnya.

Solusi dalam masalah ketiga ini adalah sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman yang baik kepad penyelenggara dan masyarkat agar tidak terjerumus dalam politik uang.

Tak kalah penting, kerawanan terakhir adalah soal partisipasi masyarakat. Menurut Candra, pandemi Covid-19 juga berdampak pada partisipasi masyarakat selaku pemilih dalam Pilwakot 2020. Terlebih saat ini Bandarlampung masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Ada dua hal yang berkenaan dengan kerawanan pada aspek partisipasi masyarakat. Pertama masyarakat malas untuk turut serta dalam melaporkan kecurangan-kecurangan jelang pemungutan suara Pilwakot 2020.

“Pengawasan partisipatif masyarakat menjadi menurun akibat Covid-19. Kemungkinan masyarakat pun untuk melapor ke Bawaslu jika pandemi ini belum tuntas,” kata Candra.

Selanjutnya, partisipasi masyarakat sebagai pemilih yang punya hak suara pada Pilwakot 2020 pun diniali akan sedikit dengan adanya Covid-19.

”Dikhawatirkan banyak masyarakt malas untuk menyumbangkan hak pilihnya (mencoblos, red),” ujarnya.

Sebab jangankan pemilih, kata Candra, penyelenggara di tatanana bawah saja banyak yang takut terjangkit Covid-19, apalagi masyarakat.

“Apalagi kalau setiap hari bertambah yang terkena Covid-19 ini, bisa bertambah lagi kehawatiran masyarakat,” sambungnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos