Oknum Anggota DPRD Tak Patuhi Perda KTR

img
Oknum anggota DPRD Lambar tertangkap kamera, asik merokok di ruang sidang gedung DPRD setempat

MOMENTUM, Liwa--Ironis.Ungkapan itu cocok untuk menggambarkan sikap oknum anggota DPRD Lampung Barat (Lambar) yang tidak memantuhi penerapan peraturan daerah (perda)  tetang kawasan tanpa rokok (KTR).

Bukanya memberikan contoh yang baik, oknum anggota DPRD berinisial Mwd justru santai merokok di ruang sidang gedung DPRD setempat. Sikap tidak pantas itu terlihat menjelang rapat dengar pendapat (hearing) tertutup dengan jajaran pemkab setempat, Senin (8-6-2020). 

Salah satu anggota DPRD, terlihat dan terdengar mengingatkan Mwd untuk tidak merokok. "Rokoknya," ujar salah satu rekan Mwd.

Kepala Bagian Risalah Sekretariat DPRD Lambar Rudi juga terkesan santai ketikat dikonfermasi terkait kejadian tersebut. "Di mana, sempat-sempatnya," kata Rudi.

Diketahui, aturan tentang kawasan tanpa rokok tersebut tertuang dalam peraturan daerah (perda) Nomor: 5 tahun 2013 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 14 tahun 2014. Kompleks perkantoran pemerintah menjadi salah satu yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok dalam perda dan perbup tersebut. (**)

Laporan: Sulemy

Editor: Munizar







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos