MOMENTUM, Pringsewu--Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu diminta merumuskan penggunaan istilah khas Pringsewu untuk penyebutan kenormalan baru atau new normal.
"Silakan dirumuskan (new normal), disesuaikan dengan bahasa dan kultur masyarakat Pringsewu," ujar Bupati Pringsewu Sujadi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu.
Penggunaan istilah itu guna memudahkan masyarakat mencermati dan memahami apa sesungguhnya new normal. "Sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mencerna lebih mudah," kata Sujadi
Dia mengatakan hal itu pada Rapat Evaluasi Pelaporan dan Koordinasi Teknis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu di posko satgas terpadu di aula pemkab setempat, Rabu (10-6-2020).
Masyarakat Pringsewu selama ini banyak melakukan inovasi terhadap penanganan Covid-19. Namun demikian, setiap langkah yang dilakukan pemerintah daerah harus dilandasi dengan payung hukum, termasuk yang terkait dengan Covid-19.
Sujadi yang didampingi Wabup Fauzi dan Ketua DPRD Pringsewu Suherman juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak dalam penanganan Covid-19.
"Kedepan perlu terus dilaksanakan berbagai upaya agar Pringsewu menjadi zona hijau. Kuncinya adalah disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan," pintanya
Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengingatkan seluruh masyarakat Pringsewu untuk waspada, karena pada saat diterapkan new normal, sesungguhnya Covid-19 masih ada di sekitar kita.
Sementara itu, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo pada kesempatan tersebut mengingatkan sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan, begitupun sudah banyak dana yang telah dikeluarkan.
Kalau melihat sebutan new normal, seolah-olah Covid sudah tidak ada. Padahal masih ada. "Jadi yang harus kita lakukan adalah operasi penegakan disiplin. Minimal melakukan razia pemakaian masker, sekaligus dipersiapkan penjual masker di tempat razia," tegas Arman.
Sedang Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan new normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada.
Kapolres Pringsewu meminta seluruh komponen masyarakat saling bersinergi agar Pringsewu ini bisa menjadi hijau. Dia juga mengatakan, rencana pembentukan Kampung Tangguh Covid-19 di Kabupaten Pringsewu.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu yang juga Sekda Kabupaten Pringsewu A.Budiman melaporkan telah mengeluarkan beberapa surat edaran terkait penanganan pandemi Covid-19 ini.
Beberapa penanganan yang dilakukan, yakni di bidang kesehatan serta penanganan dampak ekonomi, juga telah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Selain itu juga telah menerima berbagai bantuan APD dari sejumlah pihak kemudian menyalurkannya kepada mereka yang sangat membutuhkan," ucap Budiman. (*).
Laporan: Sulistyo.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum