Cegah Limbah Membahayakan, Komisi III DPRD Bandarlampung Rutin Monitoring

img
Rapat Komisi III DPRD Bandarlampung dengan Dinas Lingkungan Hidup dan CV Bumi Waras Sungai Budi Grup. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Untuk mengantisipasi adanya limbah yang membahayakan warga Kota Bandarlampung, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota setempat secara rutin melakukan monitoring pengolahan limbah perusahaan.

Kali ini, monitoring dilakukan terhadap CV Bumi Waras Sungai Budi Grup. 

"Monitoring pengolahan limbah ini rutin kita lakukan bersama Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH)," kata Yuhadi kepada harianmomentum.com.

Hal itu disampaikan Yuhadi usai memimpin rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup dan CV Bumi Waras Sungai Budi Grup di ruang rapat Komisi III, Senin (15-6-2020).

Menurut Yuhadi, saat ini pengelolaan limbah di CV tersebut cukup baik.

"Hanya catatan dari kami, beberapa kendaraan yang dipinggir jalan segera dipindahkan agar tidak terjadi kecelakaan," tutur Ketua Golkar Bandarlampung itu.


Selain kepada CV Bumi Waras, menurut Yuhadi, pihaknya pun akan melakukan monitoring ke perusahaan besar lainnya di kota setempat.

"Monitoring ini dilakukan secara rutin. Kalau sampai saat ini perusahan-perusahaan besar di Bandarlampung masuk zona biru. Baik limbah cair, limbah padat maupun limbah udaranya. Jadi masih dalam zona aman," ungkapnya.

Diketahui, turut hadir dalam rapat yang dikomandoi Yuhadi tersebut: Wakil Ketua Komisi III Handrie Kurniawan, dan Sekretaris Komisi III Achmad Riza.

Selanjutnya para anggota Komisi III, diantaranya Dedi Yuginta, Afrizal dan Hadi Tabrani.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos