MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kesehatan Lampung menyebutkan untuk insentif tenaga medis yang menangani pasien corona virus disease 2019 (covid-19) sudah diverifikasi dan diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menyatakan dana insentif untuk tenaga medis itu nantinya akan masuk ke rekening masing-masing.
"Sudah kita ajukan, sekarang masih dalam taham antrian di Kemenkes RI. Insentifnya nanti masuk ke rekening tenaga medis langsung," kata Reihana, Selasa (30-6-2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung itu mengatakan proses verifikasi dan klaim insentif membutuhkan waktu yang cukup lama.
Dia menjelaskan Dinkes Lampung hanya memverifikasi dan mengajukan dana insentif untuk empat rumah sakit: Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSUBNH) dan Rumah Sakit Immanuel dan Rumah Sakit Urip Sumoharjo.
Meski demikian, dari empat rumah sakit tersebut baru tiga yang sudah mengajukan: RSUAM, RSBNH dan RS Immanuel. "Untuk RS Urip Sumoharjo belum mengajukan. Tapi kita dorong terus untuk segera mengajukan," tuturnya.
Sementara untuk rumah sakit di kabupaten/kota, yang melakukan verifikasi dan mengajukan langsung Dinas Kesehatan masing-masing. "Dinkes Lampung hanya memverifikasi untuk RSUAM, RSBNH dan dua rumah sakit kelas B: RS Immanuel dan RS Urip Sumoharjo," jelas Reihana.
Selain itu, Reihana menjelaskan Dinkes Lampung juga melakukan verifikasi dana insentif bagi tim surveinlance dan tenaga medis di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Sedangkan untuk total dana insentif yang diajukan berbeda-beda. "Masing-masing tenaga medisnya beda-beda. Begitu juga dengan rumah sakitnya. Untuk RSUAM insentif yang diajukan hampir Rp1 miliar. Karena RSUAM terbanyak menangani pasien covid-19," jelasnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum