MOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi new normal (tatanan kehidupan normal yang baru), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menggodok Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub).
Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Zulfikar mengatakan Rapergub itu terkait pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Harapannya Pergub ini nanti bisa dipakai sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan tertentu, dengan memperhatikan protokol kesehatan pada era new normal," jelasnya, Kamis (2-7-2020).
Dia menjelaskan Pergub tersebut nantinya akan mengatur beberapa hal dalam new normal. Contohnya: sekolah yang ingin mengadakan kegiatan dengan mengundang banyak orang.
Meski demikian, Rapergub tersebut masih disesuaikan dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Lampung. "Sedang diharmonisasi dengan semua OPD, untuk memberikan masukan terhadap isi dari rapergub ini," ujarnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum